Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik BAZNAS Kota Yogyakarta
Apa itu Layanan SPBE?
Layanan SPBE di lingkungan BAZNAS Kota Yogyakarta mencakup berbagai layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan berinteraksi dengan BAZNAS tanpa harus datang langsung ke kantor.
Implementasi SPBE mengacu pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan arahan BAZNAS Pusat melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA).
Layanan Digital BAZNAS Kota Yogyakarta
Layanan Pembayaran ZIS
1. Layanan Langsung — Menunaikan zakat dan infak secara langsung dengan menemui amil zakat. BAZNAS hadir di beberapa lokasi untuk melayani pembayaran ZIS baik cash maupun non-cash.
2. Jemput Zakat — Penjemputan ZIS untuk wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya dengan minimal ZIS Rp1.000.000. Hubungi tim Jemput Zakat via SMS/WhatsApp 0821-4123-2770.
SiMBA
Sistem Manajemen Informasi BAZNAS untuk pencatatan dan pelaporan pengelolaan zakat secara terpadu.
Zakat Online
Layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara digital melalui berbagai kanal pembayaran.
E-Permohonan
Pengajuan permohonan informasi publik, kunjungan, dan layanan lainnya secara elektronik.
Pelaporan Digital
Laporan keuangan dan kinerja BAZNAS yang dipublikasikan secara transparan melalui portal digital.
Layanan Pengaduan Online
Penyampaian pengaduan dan masukan masyarakat secara digital dengan tindak lanjut yang terukur.
Komitmen Transformasi Digital
BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan zakat dan informasi publik.
- Pengembangan sistem informasi manajemen zakat yang terintegrasi
- Peningkatan keamanan data dan privasi pengguna layanan digital
- Integrasi layanan dengan platform pemerintah daerah
- Pelatihan SDM untuk mendukung transformasi digital